PTPN VIII Perkuat Eksistensi Kelapa Sawit Melalui Sertifikasi RSPO

PTPN VIII Perkuat Eksistensi Kelapa Sawit Melalui Sertifikasi RSPO

PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII merupakan salah satu anak perusahaan BUMN Holding Perkebunan yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten. PTPN VIII mengelola beberapa komoditi, salah satunya yaitu Komoditi Kelapa Sawit (Elaeis Guineensis). Komoditi ini tersebar di beberapa kabupaten di antaranya Lebak, Pandeglang, Bogor, Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat dan Subang dengan luas areal sebesar 19.288,97 Ha. Saat ini Kelapa Sawit menjadi andalan dalam memperoleh cash in dalam memenuhi aktivitas operasional perusahaan.

Industri Kelapa Sawit mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa dasawarsa terakhir, dan menjadi kontributor penting dalam pasar minyak nabati dunia. Kelapa Sawit sudah menjadi komoditi pertanian global utama yang digunakan dalam sejumlah besar produk pangan maupun non-pangan. Hasil penelitian juga menemukan bahwa Kelapa Sawit dapat digunakan sebagai bahan bakar nabati yang menjanjikan. Total produksi Minyak Sawit dunia diperkirakan lebih dari 45 juta ton, dengan Indonesia dan Malaysia sebagai produsen dan eksportir utama dunia, kemudian India, Cina, dan Uni Eropa sebagai importir pendukungnya.

Dalam mendukung persaingan global Kelapa Sawit, PTPN VIII menerapkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO). Penerapan sertifikasi RSPO merupakan salah satu Program Holding BUMN Perkebunan dan Key Performance Indicator (KPI) Direksi PTPN untuk komoditas kelapa sawit tahun 2021. Tentunya sertifikasi RSPO mempunyai visi misi yang dapat mendukung kinerja PTPN VIII. Visi sertifikasi RSPO yaitu RSPO akan menjamin produksi Minyak Sawit dapat memberikan kontribusi untuk dunia yang lebih baik, sedangkan misinya yaitu RSPO mempromosikan produksi, pembelian dan penggunaan minyak sawit yang lestari, melalui pembangunan, penerapan dan verifikasi dengan menggunakan standar global yang kredibel, didukung oleh perjanjian dan komunikasi pada seluruh pihak terkait dalam rantai supply.

Adapun prinsip – prinsip RSPO yang harus dipenuhi untuk menjadi member RSPO yaitu melalui:

  1. Prinsip 1: Komitmen terhadap keterbukaan
  2. Prinsip 2: Kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku
  3. Prinsip 3: Perencanaan manajemen untuk mencapai kelayakan ekonomi dan keuangan jangka panjang
  4. Prinsip 4: Digunakannya praktik usaha yang baik oleh para produsen dan pabrik pengolahan
  5. Prinsip 5: Tanggung jawab lingkungan hidup dan konservasi sumber daya alam serta keanekaragaman hayati.
  6. Prinsip 6: Pertimbangan yang bertanggung jawab para karyawan dan perorangan serta masyarakat yang terkena dampak dari produsen dan pabrik pengolah.
  7. Prinsip 7: Pengembangan perkebunan baru yang bertanggung jawab
  8. Prinsip 8: Komitmen terhadap peningkatan sinambung di bidang kegiatan utama.

 

Dengan diperolehnya sertifikat RSPO oleh PTPN VIII, diharapkan dapat memberikan kepercayaan pada para customers dan dunia internasional tentang kualitas produk Kelapa Sawit Indonesia, karena produk PTPN VIII tidak hanya dijual untuk pasar dalam negeri, tetapi juga sudah banyak yang diekspor ke luar negeri. Adapun manfaat RSPO bagi PTPN VIII di antaranya:

  1. Pendapatan dan Pemasaran

Dengan sertifikasi RSPO, PTPN VIII dapat meningkatkan posisi tawarnya dan dapat memperoleh harga premium.

  1. Operasional
    • Memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen yang ada pada perusahaan perkebunan serta menyesuaikan dan menyeragamkan kegiatan operasional dan dokumen di seluruh perusahaan perkebunan Kelapa Sawi.
    • Efisiensi biaya pemakaian agrokimia.
    • Penurunan angka kecelakaan kerja dan terjaganya kesehatan karyawan.
    • Terkendalinya baku mutu limbah yang dihasilkan.
    • Kerapihan dan kebersihan pabrik lebih terjaga.
    • Terkendalinya kualitas produk yang dihasilkan.
    • Kesinambungan proses dan suplai bahan baku.
  2. Hubungan Sosial Masyarakat
    • Permasalahan konflik dengan masyarakat seperti pembebasan lahan garapan, polusi, dan sebagainya dapat dikendalikan atau menurun.
    • Meningkatkan hubungan dengan para pemangku kepentingan lokal, termasuk pemerintah, tenaga kerja, masyarakat sipil dan pembeli.
    • Terjaganya kelestarian lingkungan

“Sertifikasi RSPO menjadi salah satu langkah strategis yang di ambil oleh PTPN VIII. Apalagi harga Minyak Sawit saat ini terus mengalami kenaikan. Harapannya PTPN VIII dapat memanfaatkan momentum harga Minyak Sawit dengan tetap menerapkan prinsip – prinsip RSPO yang di persyaratkan. Semoga PTPN VIII semakin Jaya!!!” Ujar Kepala Bagian Operasional Kelapa Sawit dan Karet, Budhi HT.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *