PTPN VIII Buka Kolaborasi untuk Rehabilitas Lahan Kritis di Jawa Barat & Banten
Bandung, Menjaga kelangsungan alam beserta seluruh komponen hayati di dalamnya merupakan kewajiban kita semua sebagai umat manusia. Menjaga keberadaan seluruh ciptaan Tuhan yang Maha Esa seharusnya memberikan kebahagiaan tersendiri untuk kita.
Banyaknya perubahan fenomena alam yang salah satunya disebabkan oleh aktivitas pengawahutanan (deforestasi) yaitu penebangan hutan dan pengalih fungsian hutan menjadi kawasan pertanian, peternakan dan juga pemukiman, secara tidak kita sadari akan memberikan warisan buruk bagi generasi penerus bangsa.
Perubahan iklim yang disebabkan oleh emisi karbon dan efek rumah kaca mengakibatkan peningkatan suhu udara dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem secara menyeluruh. Beragam aktivitas manusia yang kurang ramah lingkungan menyebabkan peningkatan konsentrasi gas-gas rumah kaca, yang akan berdampak pada keadaan lingkungan, kesehatan makhluk hidup dan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut seharusnya menjadi titik balik untuk lebih menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan lebih menghormati keberadaan alam.
PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) memliki komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan memperbaiki kerusakan alam dan melindungi seluruh potensi sumber daya alam bagi kelangsungan hidup masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan target utama penghijaun, perbaikan ekosistem, revitalisasi das, konservasi untuk resapan air.
Upaya yang akan dilakukan dengan cara penanaman pohon endemic di daerah lahan kritis, lahan gundul, daerah potensi banjir, kekeringan dan eks areal penebangan liar dengan melaksanakan koordinasi dengan aparat dan sosialisasi berkelanjutan kepada masyrakat untuk penghijauan. Program Rehabilitas Lahan Kritis PT Perkebunan Nusantara VIII menargetkan pelaksanaan penanaman pada tahun 2021 s/d tahun2022 dan target pemeliharaan dilaksanakan pada tahun 2023 s/d tahun 2026.
Sebagai langkah awal PTPN VIII telah mencanangkan program lahan kritis pada tanggal 11 Maret 2021 di lahan seluas 82,71 hektar dengan jumlah pohon sebanyak 27.862 pohon (populasi 400 pohon / Ha) yang berada di beberapa unit Kebun PTPN VIII sebagai bentuk pencegahan alih fungsi lahan dan bencana alam dengan fokus utama di 4 lokasi prioritas yaitu Kebun Gedeh – Mas Kab Bogor, Kebun Kertamanah Kab bandung, Kebun Cikumpay Kab Purwakarta dan Kebun Cisalak Baru Provinsi Banten.
Target pemulihan selanjutnya adalah konservasi sebanyak 402.708 Pohon yang berlokasi di 19 Kebun dengan total luasan 1.006,77 Ha sampai dengan tahun 2026.
“Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat dan Banten merupakan kewajiban kita semua, kunci keberhasilan program ini adalah kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, pihak swasta, organisasi non pemerintah, akademisi, aktivis lingkungan, masyarakat dan pihak lain. Kami mengharapkan dukungan dari berbagai pihak dalam bentuk untuk kesuksesan program ini“ ucap Direktur PTPN VIII, Didik Prasetyo.
Dalam Program Rehabilitasi Lahan Kritis di Jawa Barat dan Banten ini, PTPN VIII membuka kesempatan berkolaborasi sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi perusahaan BUMN maupun swasta untuk turut serta menanam pohon di areal lahan kritis.
Bagi pihak yang tertarik untuk berkolaborasi dengan kami, bisa langsung menghubungi Tim Rehabilitasi Lahan Kritis PTPN VIII di Kantor Direksi PTPN VIII, Jalan Sindangsirna No. 4 Bandung atau melalui telepon (022) 2038966.
Leave a Reply