Kunjungan Kerja Komisi II DPR-RI ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, BPN dan PTPN VIII

Kunjungan Kerja Komisi II DPR-RI ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, BPN dan PTPN VIII

Senin – 10 Desember 2018, Komisi II DPR RI yang diketuai Herman Khaeron melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bandung Barat. Dalam kunjungan tersebut ketua tim membawa 16 anggota dari beberapa fraksi pertai di komisi II. Tema kunjungan tersebut terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Pelayanan Publik Pemerintah daerah. Komisi II bekerjasama dengan Ombudsman dalam melakukan penilain kinerja pemerintah daerah. Akhir tahun 2018 ini pemerintah pusat mentargetkan 100% kepemilikan KTP elektronik bagi masyarakat. Hal ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah karena April 2019 masyarakat seluruh Indonesia akan menghadapi Pemilu.

Selanjutnya komisi II melanjutkan perjalanan menuju Nabila Farm – Lembang. Dalam kunjungan ini dihadiri seluruh jajaran Direksi PTPN VIII dan kantah Kabupaten Bandung Barat. Wahyu (Direktur Utama) PTPN VIII membuka jalannya acara, ia menyampaikan program Restrukturisasi yang sudah di canangkan pada tahun 2019 – 2023, “kami memprogramkan untuk kegiatan Kawasan Ekonomi Pariwisata dan Kawasan Ekonomi Industri serta diversivikasi untuk tanaman semusim”, Wahyu. PTPN VIII akan mengajukan perubahan tanah HGU sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. Kemudian seperti yang kita ketahui bersama, ketika menyelesaikan sertifikasi atau legalitas lahan PTPN VIII dibutuhkan dana yang tidak sedikit. Permasalahan yang dihadapi PTPN VIII dengan luas areal kelola sebesar 113,958 Ha adalah okupasi lahan oleh oknum masyarakat, saat ini tercatat kurang lebih 3000 Ha tanah di okupasi. Adapun pemanfaatan lain di tanah yang kurang produktif, PTPN VIII melakukan upaya dengan program Pemberdayaan Masyarakat Desa Kebun (PMDK).

Wahyu juga menyampaikan, untuk mengatasi legalitas lahan (HGU) dan permasalahan lain oleh oknum tertentu yang mengakui HGU milik PTPN VIII, maka tentunya dukungan pemerintah dapat memberikan sebuah kebijakan khususnya komisi II dan BPN dimana PTPN VIII sendiri adalah milik pemerintah. PTPN VIII juga menjadi salah satu perusahaan milik negara yang mendukung program Nasional diantaranya Kereta Cepat Indonesia Cina. Dimana trase prgram Nasional ini melintasi HGU milik PTPN VIII seluas 1270 Ha tepatnya di kebun Panglejar dan nanti akan dibangun kota mandiri yang didalamnya terdapat stasiun Walini.

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *