LEMBANG – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII menggulirkan program Pemberdayaan Masyarakat Desa Kebun (PMDK) sebagai upaya perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan melindungi asset milik perusahaan.
Direktur Utama PTPN VIII, Wahyu mengatakan, program PMDK sudah digulirkan sejak enam bulan lalu ini bertujuan untuk mengoptimalkan lahan milik PTPN VIII dengan memberdayakan masyarakat sekitar. Disamping itu perusahaan juga melakukan berbagai terobosan lain untuk meningkatkan pendapatan perusahaan yang saat ini tengah dirintis.
Terkait program PMDK, Wahyu mengungkapkan, saat ini faktanya sudah banyak yang menggarap lahan. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara perusahaan dengan masyarakat maka berbagai potensi permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.
“Program PMDK ini selain akan lebih tertib secara administrasi, juga ada landasan kerjasama yang jelas antara kedua belah pihak,” jelasnya saat ditemui akhir pekan kemarin.
Wahyu tidak menutup mata saat ini banyak penggarap “illegal” di lahan PTPN VIII. Maka program PMDK bisa dijadikan solusi bagi penggarap untuk dilegalkan dengan mentaati berbagai persyaratan yang diajukan oleh pihak perusahaan.
“Ada beberapa formula kerjasama yang bisa diajukan masyarakat, sewa lahan, menjual hasil panen ke perusahaan untuk dipasarkan atau bisa juga bagi hasil sesuai kesepakatan antara masyarakat dengan PTPN VIII sebagai pemilik lahan,” urai Wahyu.
Wahyu menyatakan, pihaknya sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin menggarap lahan milik PTPN VIII dengan mendatangi kantor-kantor yang ada di masing-masing wilayah. Lahan garapan hanya bisa dimanfaatkan untuk perkebunan, pertanian dan peternakan.
“Tanaman yang ditanam harus yang memiliki nilai ekonomi dan memiliki resiko gagal panen yang relative kecil, sehingga masyarakat penggarap bisa menikmati hasilnya dan meningkat kesejahteraanya,” bebernya.
Selama 6 bulan program PMDK ini berjalan, lanjut Wahyu hampir di setiap daerah sudah ada lahan yang dikerjasamakan dengan masyarakat. Tapi yang sudah signifikan baru di wilayah Kertasari dan Pangalengan di Kabupaten Bandung untuk menanam kopi. Sedangkan di wilayah Pantura, baru di wilayah Subang dengan lahan ditanami komoditas jagung.
“Saya optimis dengan program PMDK ini digulirkan kedepannya akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Luas perkebunan PTPN VIII mencapai 113,358 hektare yang berada di 13 kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat dan Banten. Sedangkan lahan yang dikerjasamakan dengan masyarakat sekitar 3 persen dari luas keseluruhan atau sekitar 4 ribuan hektar.
Leave a Reply