Optimalisasi Aset

Bentuk Kerjasama Asset PT Perkebunan Nusantara VIII

  1. Kerjasama Pemanfaatan Asset
  2. Kerjasama Usaha (KSU)
  3. Kerjasama Operasi (KSO)
  4. Bangunan Guna Serah (BGS)/Build Operate Transfer (BOT)
  5. Bangun Serah Guna (BSG)/ Build Transfer Operate (BTO)

Persyaratan-Persyaratan Proses Kerjasama di PT Perkebunan Nusantara VIII

  1. Calon Mitra menyampaikan Surat Permohonan ke PT Perkebunan Nusantara VIII yang ditujukan kepada Direktur PT Perkebunan Nusantara VIII.
  2. Calon Mitra menyampaikan proposal bisnis rencana kerjasama kegiatan dengan mencakupi sebagai berikut :
    a. Profil Calon Mitra/Perusahaan
    b. Aspek Legalitas
    c. Aspek Teknik / Penguasaan teknologi
    d. Aspek Keuangan
    e. Aspek Pengalaman, Akses/jejaring kompetensi, dan/atau kapabilitas bisnis
    f. Objek Kerjasama
    g. Rencana Kegiatan Kerjsama.
    h. Jangka Waktu Kerjasama.
  3. Anggaran Dasar Perusahaan dan Ijin-ijin terkait kegiatan usaha
  4. Calon Mitra tidak bertindak sebagai perantara/broker.
  5. Tidak pernah dinyatakan pailit berdasarakan keputusan Pengadilan berkekuatan Hukum Tetap (In Kracht)/Kegiatan Usaha tidak sedang di hentikan.
  6. Tidak masuk dalam daftar hitam (Blacklist) Perusahaan PT Perkebunan Nusantara VIII.
E-mail : aset.optimal@gmail.com
Telephone : 0222038966
[ult_createlink title=”Surat Pernyataan Kerjasama” btn_link=”url:https%3A%2F%2Fwww.portalpn8.net%2FContent%2FImages%2FOpset%2FSurat%2520Pernyataan.pdf|target:_blank” link_hover_style=”Style_1″ text_color=”#1e73be” text_hovercolor=”#1e73be” text_style=”left”]