PTPN VIII Perluas Areal Kelapa Sawit dan Bangun Pabrik Sawit Baru

PTPN VIII Perluas Areal Kelapa Sawit dan Bangun Pabrik Sawit Baru

DESKJABAR – Pengembangan areal komoditas dan produksi minyak sawit dilakukan badan usaha milik negara PT Perkebunan Nusantara VIII di Jawa Barat. Perusahaan tersebut menambah lagi areal kelapa sawit sekitar 10.000 hektar secara bertahap.

SEVP Operasional II PTPN VIII, Jhoni Halilintar Tarigan, kepada DeskJabar, di Bandung, Kamis, 14 Oktober 2020, menyebutkan, pengembangan areal komoditas kelapa sawit mayoritas dilakukan pada tiga unit kebun di Kabupaten Sukabumi. Penanaman dilakukan pada areal di selatan Sukabumi, karena lokasinya secara ketinggian tempat cocok untuk pembudidayaan tanaman kelapa sawit.

Untuk mendukung produksi kelapa sawit, dikatakan, PTPN VIII juga bersiap membangun sebuah pabrik baru pengolahan sawit. Rencananya, pabrik minyak sawit baru itu dibuat di Kebun Pasirbadak, di Afdeling Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Penambahan areal kelapa sawit tersebut, menurut Jhoni H Tarigan, dilakukan dengan mengkonversi komoditas karet, dan menanami areal yang selama ini kurang produktif. Diharapkan, 4 s.d 5 tahun ke depan, sudah berproduksi lalu diolah pada pabrik baru yang akan dibangun di Afdeling Citarik itu.

PTPN VIII kini sudah mengusahakan 20.000-an hektar tanaman kelapa sawit, serta memiliki dua pabrik pengolahan sawit, yaitu di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya Kabupaten Lebak, Banten, dan PKS Cikasungka, di Kabupaten Bogor. Dengan penambahan areal tanaman sawit dan pabrik pengolahan sawit, PTPN VIII menjadi total akan mengelola 30.000-an hektare kelapa sawit dan tiga pabrik kelapa sawit.

“Mengapa mengembangkan kelapa sawit, karena komoditas itulah yang kini menjadi andalan usaha perkebunan di Indonesia, dan sudah jelas keuntungannya dan prospeknya bagus ke depan. Seiring dengan itu, kebutuhan penambahan tenaga pun muncul, sehingga akan membuka banyak lapangan kerja,” ,” ujar Jhoni H Tarigan.

Disebutkan, prospektifnya komoditas kelapa sawit bakal prospektif ke depan, karena penggunaannya meluas, bukan hanya minyak goreng, juga aneka produksi industri lainnya terus berkembang. Apalagi,, ada pula kebutuhan bahan bakar nabati yang kini dikembangkan di Indonesia, dengan menggunakan bahan sawit, yaitu B20, B30, lalu B50.

Bahan bakar nabati

Pada hari yang sama, Direktur Penyaluran Dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Edi Wibowo mengatakan pemerintah mendukung penuh pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN) biodiesel untuk energi berkelanjutan yang sekaligus mendorong perekonomian nasional.

Edi Wibowo dalam keterangannya dikutip Kantor Berita Antara, di Jakarta, Kamis 15 Oktioer 2020, mengatakan, pemanfaatan sumber bahan baku dari dalam negeri guna mengurangi impor minyak pada akhirnya mengurangi defisit perdagangan Republik Indonesia. Salah satu sumber energi yang akan terus dikembangkan yakni biofuel berbasis minyak sawit mentah (CPO).

Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI) Parulian Tumanggor mengatakan penggunaan biodiesel di Indonesia berjalan sejak tahun 2006. Latar belakang dari penggunaan biodiesel di Indonesia adalah fakta,  Indonesia telah menjadi net importir minyak mentah serta berlimpahnya produksi CPO. “Kita harus bersyukur menjadi produsen CPO terbesar di dunia, karena tidak semua negara bisa menanam sawit,” ujar Tumanggor.

Disebutkan, penggunaan biodiesel juga tidak lepas dari tuntutan penurunan emisi gas rumah kaca sesuai kesepakatan dalam Protokol Kyoto. Produksi sawit di Indonesia juga merupakan potensi yang besar mewujudkan ketahanan energi.

“Kita bisa menggunakan produk nabati menjadi energi nasional dan juga perlu menuntaskan kemiskinan melalui sawit ini. Inilah beragam alasan kuat mengapa biodiesel perlu diimplementasikan di Indonesia,” katanya.

Tumanggor mengapresiasi peran Presiden Joko Widodo dalam mencanangkan B30, B40, hingga B100. “Masyarakat atau pengguna tidak perlu khawatir. Kualitas B30 sudah teruji dengan cukup baik,” kata Tumanggor. ***

 

 

sumber berita:

https://deskjabar.pikiran-rakyat.com/ragam/pr-113836193/ptpn-viii-perluas-areal-kelapa-sawit-dan-bangun-pabrik-sawit-baru?page=2

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *