Cegah Virus Corona 19, PTPN VIII Terapkan Kebijakan Preventif

Cegah Virus Corona 19, PTPN VIII Terapkan Kebijakan Preventif

Imbas penyebaran Virus Corona, Kantor Direksi PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) yang bertempat di Jl. Sindangsirna No. 4 Bandung, membuat kebijakan protokoler tanggap darurat pencegahan penyebaran Corona Virus Covid-19.

Langkah preventif untuk mencegah penyebaran virus corona, khususnya di kalangan pekerja PTPN VIII. Di antaranya melakukan pemeriksaan suhu badan bagi semua yang masuk ke kantor direksi, mulai Selasa (17 Maret 2020),  akses masuk kantor dibatasi satu pintu utama di lobby, membuat pengumuman layanan hotline Jawa Barat & Banten, siaga pencegahan virus Corona berupa poster, xbanner,  memberikan hand sanitizer, edukasi cuci tangan, mendata riwayat perjalanan dan kesehatan karyawan dalam kurun waktu 2 minggu terakhir, kebersihan ruang lingkup kerja serta himbauan membatasi pertemuan dan kunjungan dalam jumlah besar.

Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi pencegahan dan melindungi serta memberikan rasa aman kepada karyawan dan tamu yang datang di PTPN VIII.

Sebagaimana diketahui protokoler kebijakan pencegahan virus corona diberlakukan di semua wilayah unit kerja.

Kami juga membentuk Tim Monitor Corona Virus Covid-19 di lingkungan kantor Direksi dan Kantor Komoditi, semoga berbagai upaya maksimal ini berhasil dalam pencegahan virus corona di lingkungan PTPN VIII khususnya.

Penerapan Work from Home (WFH) di lingkungan PTPN VIII secara bergantian dengan mekanisme shift selama kurun waktu 2 minggu dimulai dari tanggal 18 – 31 Maret 2020 dengan mengoptimalkan penggunaan teknolgi elektronik digital. (Humas N8)

 

 

Share this post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *